Manipulasi oknum polisi terjerat kasus penipuan 50 juta Rupiah

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com , Banyuasin – Seorang pria asal Lampung, Ahmad, menagih janji ke oknum polisi di Polres Banyuasin atas penipuan dan penggelapan uang sebesar 50 juta rupiah. Kasus ini bermula ketika Ahmad menagih uang tersebut kepada ” “D” Dan ia mengatakan bahwa yang mererima oknum polisi tersebut, yang nerima uang yang saya transfer namun ia malah mengklaim bahwa uang tersebut sudah dibayarkan kepada Evansyah, yang mengaku saudara Ahmad.
Ucapnya
Namun, ketika Ahmad menemui Evansyah, ia membenarkan telah menerima uang tersebut dari inisial D. Ahmad kemudian mendatangi Polres Banyuasin untuk menemui oknum polisi tersebut, yang mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Oknum polisi tersebut berjanji untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak menepati janjinya. Ahmad kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke rekening Evansyah. Evansyah mengakui telah menerima uang tersebut dan akan membayarnya, namun tidak menepati janjinya.

Ahmad kemudian akan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya tidak menerima uang sepeser pun dari tangan yang sudah mengembalikan uang tersebut. Justru dari hasil penyelidikan ke pihak yang sudah mengembalikan uang, saya tahu bahwa uang tersebut sudah diambil oleh Evansyah yang mengaku saudara saya,” kata Ahmad.

Evansyah sendiri mengakui telah menerima uang tersebut dan akan membayarnya, namun tidak menepati janjinya. “Saya sudah membuat surat pernyataan di atas matrai untuk membayar uang tersebut, namun tidak saya tepati,” kata Evansyah.

Atas perbuatannya, Evansyah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis : As

Editor : RED

Sumber Berita: 7 FIRUS & 4 PILAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Rejang Lebong Hadiri Minggu Kasi Di HKBP Curup: Eratkan Silahturahmi Dan Jaga Kamtibmas Bersama
Jumlah Pengabdian Polri: Selalu Berpijak Pada Kepentingan Rakyat
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Kapolres Rejang Lebong Hadiri Minggu Kasi Di HKBP Curup: Eratkan Silahturahmi Dan Jaga Kamtibmas Bersama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Jumlah Pengabdian Polri: Selalu Berpijak Pada Kepentingan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!