Manipulasi oknum polisi terjerat kasus penipuan 50 juta Rupiah

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com , Banyuasin – Seorang pria asal Lampung, Ahmad, menagih janji ke oknum polisi di Polres Banyuasin atas penipuan dan penggelapan uang sebesar 50 juta rupiah. Kasus ini bermula ketika Ahmad menagih uang tersebut kepada ” “D” Dan ia mengatakan bahwa yang mererima oknum polisi tersebut, yang nerima uang yang saya transfer namun ia malah mengklaim bahwa uang tersebut sudah dibayarkan kepada Evansyah, yang mengaku saudara Ahmad.
Ucapnya
Namun, ketika Ahmad menemui Evansyah, ia membenarkan telah menerima uang tersebut dari inisial D. Ahmad kemudian mendatangi Polres Banyuasin untuk menemui oknum polisi tersebut, yang mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Oknum polisi tersebut berjanji untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak menepati janjinya. Ahmad kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke rekening Evansyah. Evansyah mengakui telah menerima uang tersebut dan akan membayarnya, namun tidak menepati janjinya.

Ahmad kemudian akan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya tidak menerima uang sepeser pun dari tangan yang sudah mengembalikan uang tersebut. Justru dari hasil penyelidikan ke pihak yang sudah mengembalikan uang, saya tahu bahwa uang tersebut sudah diambil oleh Evansyah yang mengaku saudara saya,” kata Ahmad.

Evansyah sendiri mengakui telah menerima uang tersebut dan akan membayarnya, namun tidak menepati janjinya. “Saya sudah membuat surat pernyataan di atas matrai untuk membayar uang tersebut, namun tidak saya tepati,” kata Evansyah.

Atas perbuatannya, Evansyah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis : As

Editor : RED

Sumber Berita: 7 FIRUS & 4 PILAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!