Manipulasi oknum polisi terjerat kasus penipuan 50 juta Rupiah

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com , Banyuasin – Seorang pria asal Lampung, Ahmad, menagih janji ke oknum polisi di Polres Banyuasin atas penipuan dan penggelapan uang sebesar 50 juta rupiah. Kasus ini bermula ketika Ahmad menagih uang tersebut kepada ” “D” Dan ia mengatakan bahwa yang mererima oknum polisi tersebut, yang nerima uang yang saya transfer namun ia malah mengklaim bahwa uang tersebut sudah dibayarkan kepada Evansyah, yang mengaku saudara Ahmad.
Ucapnya
Namun, ketika Ahmad menemui Evansyah, ia membenarkan telah menerima uang tersebut dari inisial D. Ahmad kemudian mendatangi Polres Banyuasin untuk menemui oknum polisi tersebut, yang mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Oknum polisi tersebut berjanji untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak menepati janjinya. Ahmad kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke rekening Evansyah. Evansyah mengakui telah menerima uang tersebut dan akan membayarnya, namun tidak menepati janjinya.

Ahmad kemudian akan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya tidak menerima uang sepeser pun dari tangan yang sudah mengembalikan uang tersebut. Justru dari hasil penyelidikan ke pihak yang sudah mengembalikan uang, saya tahu bahwa uang tersebut sudah diambil oleh Evansyah yang mengaku saudara saya,” kata Ahmad.

Evansyah sendiri mengakui telah menerima uang tersebut dan akan membayarnya, namun tidak menepati janjinya. “Saya sudah membuat surat pernyataan di atas matrai untuk membayar uang tersebut, namun tidak saya tepati,” kata Evansyah.

Atas perbuatannya, Evansyah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis : As

Editor : RED

Sumber Berita: 7 FIRUS & 4 PILAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran
Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Polres Banyuasin Gelar FGD Sespim Polri 2026, Bahas Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo
Penggerebekan Kost di Jalan Trikora Palembang Amankan Dua Tersangka, Sabu Ditemukan di Lantai TKP
Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU
KEJATI SUMSEL TETAPKAN 5 TERSANGKA DALAM DUA PERKARA BESAR: OBSTRUCTION OF JUSTICE DAN KORUPSI KUR
Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di GG Safira Curup Tengah,Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:14 WIB

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 01:23 WIB

Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:42 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Sespim Polri 2026, Bahas Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

Penggerebekan Kost di Jalan Trikora Palembang Amankan Dua Tersangka, Sabu Ditemukan di Lantai TKP

Berita Terbaru