Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (DKI Jakarta),Cybermabespolri.com — Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tidak lagi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Pergantian jabatan itu terjadi tidak lama setelah jajarannya membongkar dugaan peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam Planet Batam. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Dalam telegram itu, Brigjen Eko yang sebelumnya menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. TR EKO ST 1877 2026.

Dengan demikian, Eko bukan keluar dari Bareskrim maupun dicopot dari fungsi penyidikan. Ia bergeser dari kursi Dirtipidnarkoba ke jabatan penyidik utama di lingkungan Bareskrim Polri. Kendati demikian, kabarnya, Eko mendapat kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang dua dari Kapolri Listyo Sigit Prabwo.

Surat telegram tersebut tidak menjelaskan alasan khusus di balik mutasi Akpol angkatan 1999 ini, maupun menyebut adanya kaitan antara pergantian jabatan tersebut dengan pengungkapan kasus Planet Batam. Karena itu, kedekatan waktunya dengan penyidikan kasus tersebut belum dapat diartikan sebagai hubungan sebab-akibat. Mutasi Usai Kasus Planet Mengguncang Batam Pergantian jabatan Eko menjadi menarik karena terjadi ketika Dittipidnarkoba Bareskrim tengah agresif mengembangkan perkara narkotika di sejumlah tempat hiburan malam Planet Batam.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan jaringan THM Planet pada Agustus 2026. Dalam operasi itu, Bareskrim mengamankan puluhan orang dan menemukan ratusan butir ekstasi. Eko ketika itu memimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menangani perkara tersebut. Penyidikan kemudian berkembang jauh. Bareskrim menetapkan Basri Lewaimang sebagai tersangka.

Polisi menyebut Basri sebagai koordinator jaringan dan pengelola tempat hiburan Planet. Basri sempat melarikan diri ke Malaysia sebelum akhirnya ditangkap.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada pemilik Planet, Yuwanky. Eko sebelumnya secara terbuka menyatakan Yuwanky diduga menjadi bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika bersama Basri. Yuwanky kemudian masuk DPO sebelum akhirnya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura pada 27 Agustus 2026.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!