Unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Ponorogo

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespilri.com
PALEMBANG — Unit 8 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial MN (23) diringkus saat tengah membawa paket sabu di kawasan Jalan Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 3,04 gram yang disimpan tersangka di saku celana pendeknya. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong, pakaian yang digunakan tersangka, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga berasal dari penjualan narkoba.

Hasil pemeriksaan urine turut menguatkan dugaan bahwa MN bukan hanya pengedar, tetapi juga pengguna narkotika. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Barang bukti ditemukan langsung di saku celana tersangka. Ini menunjukkan peran aktif sebagai pengedar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan perang terhadap narkoba, terutama di wilayah pemukiman.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman dari narkoba,” ujarnya.

Tersangka kini telah ditahan di Polrestabes Palembang dan menjalani proses penyidikan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik serta Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi dan menutup ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Penulis : 7 firus

Editor : Zaza

Sumber Berita: Unit 8 satresnarkoba polrestabes palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:47 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!