Unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Ponorogo

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespilri.com
PALEMBANG — Unit 8 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial MN (23) diringkus saat tengah membawa paket sabu di kawasan Jalan Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 3,04 gram yang disimpan tersangka di saku celana pendeknya. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong, pakaian yang digunakan tersangka, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga berasal dari penjualan narkoba.

Hasil pemeriksaan urine turut menguatkan dugaan bahwa MN bukan hanya pengedar, tetapi juga pengguna narkotika. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Barang bukti ditemukan langsung di saku celana tersangka. Ini menunjukkan peran aktif sebagai pengedar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan perang terhadap narkoba, terutama di wilayah pemukiman.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman dari narkoba,” ujarnya.

Tersangka kini telah ditahan di Polrestabes Palembang dan menjalani proses penyidikan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik serta Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi dan menutup ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Penulis : 7 firus

Editor : Zaza

Sumber Berita: Unit 8 satresnarkoba polrestabes palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Di Jalan Lintas Timur (Jalintim)Palembang-Jambi KM 198 Desa Simpang Bayat Sungguh Tragis Yang Medalam
Polres Banyuasin Tangkap Sopir 51 Tahun Terkait Kasus Sabu, Amankan 9 Paket Barang Bukti
Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:28 WIB

Kecelakaan Maut Di Jalan Lintas Timur (Jalintim)Palembang-Jambi KM 198 Desa Simpang Bayat Sungguh Tragis Yang Medalam

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05 WIB

Polres Banyuasin Tangkap Sopir 51 Tahun Terkait Kasus Sabu, Amankan 9 Paket Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39 WIB

Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Berita Terbaru