Pengedar 14 Paket Sabu Dibekuk di 24 Ilir, Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bergerak Cepat

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang. Seorang tersangka pengedar berhasil diamankan di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Gang Bulan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Penangkapan dilakukan pada Senin siang, 30 Maret 2026, sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial DD (44), seorang buruh harian lepas, diamankan saat sedang berada di pinggir jalan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,91 gram yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip bening kosong dan pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika. Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau hingga ke tingkat lorong dan permukiman. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Faisal.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satresnarkoba yang konsisten dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah Palembang.

“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan tersangka.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!