Pengedar 14 Paket Sabu Dibekuk di 24 Ilir, Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bergerak Cepat

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang. Seorang tersangka pengedar berhasil diamankan di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Gang Bulan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Penangkapan dilakukan pada Senin siang, 30 Maret 2026, sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial DD (44), seorang buruh harian lepas, diamankan saat sedang berada di pinggir jalan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,91 gram yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip bening kosong dan pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika. Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau hingga ke tingkat lorong dan permukiman. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Faisal.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satresnarkoba yang konsisten dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah Palembang.

“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan tersangka.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:47 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!