Dinkes Ogan Ilir Didesak Investigasi Dugaan Malpraktik di Desa Tanjung Laut

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir ,Cybermabespolri.com

Dugaan praktik ilegal tenaga kesehatan di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, mendapat sorotan serius. Akademisi dan aktivis demokrasi, Ade Indra Caniago, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir segera turun tangan melakukan investigasi.

Menurut Ade Indra Caniago, kasus ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih terdapat informasi dugaan praktik oleh oknum perawat tanpa izin resmi yang berpotensi melanggar aturan wilayah praktik dan masuk kategori malpraktik. Ia menilai, jika benar terdapat korban jiwa, maka kasus ini harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika benar ada pasien yang menerima suntikan obat dari oknum yang tidak memiliki izin praktik, lalu mengalami pembengkakan hingga akhirnya meninggal dunia, maka ini bisa masuk dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik tanpa izin merupakan delik biasa, bukan delik aduan, sehingga aparat penegak hukum wajib memprosesnya meski tanpa laporan dari korban. Dalam hal ini, Dinkes memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan untuk melakukan pengawasan, inspeksi mendadak (sidak), hingga penutupan praktik ilegal.

Lebih lanjut, Ade menilai kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan dari pihak terkait. “Jika praktik seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun hingga memakan korban, berarti ada kegagalan dalam sistem pengawasan Dinkes dan pemerintah daerah. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga menyangkut perlindungan hak hidup masyarakat,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Dinkes Ogan Ilir segera membentuk tim investigasi dan turun langsung ke lokasi di Desa Tanjung Laut.

Polres Ogan Ilir diminta melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan pelanggaran pidana.

Bupati dan DPRD Ogan Ilir diminta memanggil Dinkes guna mengevaluasi sistem pengawasan tenaga kesehatan di wilayah pedesaan.

Ia menegaskan, praktik yang melanggar aturan wilayah dan tanpa izin jelas merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan. “Pembiaran sama dengan mengorbankan warga lain. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi juga kehadiran negara dalam melindungi nyawa rakyat.

Siapapun yang melindungi praktik malpraktik adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!