Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat, Pembangunan di Panca Mulya Disorot

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin ,-Cybermabespolri.com Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Panca Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, kian menguat. Sejumlah pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

 

Program dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi berbeda.

 

Tim investigasi menemukan bahwa proyek pengerasan jalan yang disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah, hanya menghasilkan pembangunan sepanjang kurang lebih 400 meter. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Panca Mulya, Abdul Karim, memberikan penjelasan bahwa anggaran desa dialokasikan untuk beberapa program, seperti pembangunan jalan, penampungan air bersih, serta bantuan kelompok ternak ikan.

 

“Untuk jalan itu juga ada bantuan dari perusahaan, panjangnya sekitar 400 meter, dengan penggunaan koral kurang lebih 10 mobil,” ujarnya.

 

Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan tersebut dengan kondisi sebenarnya. Bahkan, proyek jalan tersebut diduga turut menggunakan bantuan material dari pihak perusahaan, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembengkakan anggaran.

 

Tak hanya itu, program bantuan bibit ikan yang juga menghabiskan dana ratusan juta rupiah dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi masyarakat setempat.

 

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana desa di Panca Mulya tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Tim investigasi mendesak Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala desa beserta seluruh penggunaan anggaran.

 

Jika terbukti adanya penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperketat, agar tujuan utama pembangunan desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: TIM Investigasi 7 Firus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
Intelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan, Wujud Kepedulian Hari Bhayangkara ke-80
PT ATHI PERLUAS LAHAN JADI 2.500 HEKTAR: 300 HEKTAR DIKUASAI, SEBAGIAN BELUM DIBAYAR; WARGA MENOLAK, WAKIL BUPATI BELUM BERIKAN TANGGAPAN RESMI
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!