Banyuasin ,-Cybermabespolri.com Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Panca Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, kian menguat. Sejumlah pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Program dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi berbeda.
Tim investigasi menemukan bahwa proyek pengerasan jalan yang disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah, hanya menghasilkan pembangunan sepanjang kurang lebih 400 meter. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Panca Mulya, Abdul Karim, memberikan penjelasan bahwa anggaran desa dialokasikan untuk beberapa program, seperti pembangunan jalan, penampungan air bersih, serta bantuan kelompok ternak ikan.
“Untuk jalan itu juga ada bantuan dari perusahaan, panjangnya sekitar 400 meter, dengan penggunaan koral kurang lebih 10 mobil,” ujarnya.
Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan tersebut dengan kondisi sebenarnya. Bahkan, proyek jalan tersebut diduga turut menggunakan bantuan material dari pihak perusahaan, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembengkakan anggaran.
Tak hanya itu, program bantuan bibit ikan yang juga menghabiskan dana ratusan juta rupiah dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana desa di Panca Mulya tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Tim investigasi mendesak Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala desa beserta seluruh penggunaan anggaran.
Jika terbukti adanya penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperketat, agar tujuan utama pembangunan desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Penulis : As
Editor : As
Sumber Berita: TIM Investigasi 7 Firus












