Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Banyuasin, Pelaku Ditangkap di Palembang

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Jajaran Sektor Kepolisian (Polsek) Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan yang sempat meresahkan warga. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal pada Rabu (15/4/2026), tak lama setelah sepeda motor milik korban ditemukan di wilayah Palembang.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (10/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Firmansyah, warga Komplek Perumahan Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, sedang berada di sebuah warung dekat minimarket bersama rekannya berinisial IB.

Tak lama kemudian, datang seorang pria yang dikenal korban, berinisial EF. Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengunjungi rumah temannya. Karena sudah saling mengenal, korban pun mempercayakan kendaraannya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2019 warna merah dengan nomor polisi BG 2143 JAV. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Kelapa.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (15/4/2026), tim opsnal menerima informasi terkait keberadaan sepeda motor korban di Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Stiawan, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk bergerak cepat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

“Tim opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kanit Reskrim Panit Joko mewakili Kapolsek.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP tentang penggelapan atau penadahan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Kelapa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban tindak pidana.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!