Direktorat Narkoba Polda Sumsel Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu 502 Gram Di Wilayah Muba

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Muba, Sumatra Selatan
Teknik penyamaran atau undercover buy kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (14/4/2026) malam.

Kedua tersangka, HE (42) dan BAA (37), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika dengan barang bukti sabu seberat 502 gram yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp500 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Babat Toman.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy),” ujar Yulian, Kamis (16/4/2026).

Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka datang untuk menyerahkan barang. Namun, setelah sabu diterima oleh petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penyergapan.

“Begitu barang diserahkan, anggota langsung menangkap kedua tersangka di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat total 502 gram sebagai barang bukti.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Sumber Berita: Polda sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!