Direktorat Narkoba Polda Sumsel Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu 502 Gram Di Wilayah Muba

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Muba, Sumatra Selatan
Teknik penyamaran atau undercover buy kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (14/4/2026) malam.

Kedua tersangka, HE (42) dan BAA (37), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika dengan barang bukti sabu seberat 502 gram yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp500 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Babat Toman.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy),” ujar Yulian, Kamis (16/4/2026).

Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka datang untuk menyerahkan barang. Namun, setelah sabu diterima oleh petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penyergapan.

“Begitu barang diserahkan, anggota langsung menangkap kedua tersangka di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat total 502 gram sebagai barang bukti.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Sumber Berita: Polda sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSHT Cabang OKU Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Audiensi Strategis dengan Kapolres OKU
Buronan Narkotika 58KG Alung Tertangkap Di kuala Tungkal
BOCAH 7 TAHUN ASAL EMPAT LAWANG HAMPIR TENGGELAM DI WISATA TEBING SUBAN CURUP, BERHASIL DISELAMATKAN
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Banyuasin, Pelaku Ditangkap di Palembang
Polsek Talang Kelapa Bongkar Kasus Penggelapan dan Penadahan, Pelaku Ditangkap di Palembang
Miris! Pasien Masih Koma Diminta Pulang, Keluarga Bongkar Pelayanan Tak Manusiawi di RSMH Palembang
Kapolda Sumsel: Keamanan dan Kepedulian Sosial Adalah Fondasi Utama Pembangunan Bangsa
Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 10 Paket di Ki Marogan Kertapati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:22 WIB

PSHT Cabang OKU Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Audiensi Strategis dengan Kapolres OKU

Kamis, 16 April 2026 - 21:47 WIB

Direktorat Narkoba Polda Sumsel Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu 502 Gram Di Wilayah Muba

Kamis, 16 April 2026 - 21:39 WIB

Buronan Narkotika 58KG Alung Tertangkap Di kuala Tungkal

Kamis, 16 April 2026 - 18:10 WIB

BOCAH 7 TAHUN ASAL EMPAT LAWANG HAMPIR TENGGELAM DI WISATA TEBING SUBAN CURUP, BERHASIL DISELAMATKAN

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Banyuasin, Pelaku Ditangkap di Palembang

Berita Terbaru

Kriminal

Buronan Narkotika 58KG Alung Tertangkap Di kuala Tungkal

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:39 WIB