Pabrik Tahu di IB I Diberi Tenggat 2 Minggu Benahi Limbah, Jika Lalai Terancam Sanksi Tegas

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,Cybermabespolri.com

Pemerintah Kecamatan Ilir Barat I (IB I) bersama aparat kepolisian dan instansi terkait bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pelaku usaha tahu di wilayah tersebut.

Pada peninjauan lapangan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, Camat IB I bersama Kapolsek IB I, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta perwakilan RT/RW turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya. Setelah itu, dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait, termasuk pelaku usaha tahu.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa para pelaku usaha tahu diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan limbah mereka, khususnya dengan membangun atau menyempurnakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan dari DLHK.

Camat IB I menegaskan bahwa tenggat waktu tersebut menjadi komitmen bersama yang harus dipatuhi. Apabila hingga 1 Mei mendatang tidak ada upaya nyata dari pelaku usaha dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah serta menjaga lingkungan sekitar, maka DLHK akan mengeluarkan surat peringatan secara bertahap sebanyak dua kali.

“Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan tegas oleh Satpol PP sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pihak kecamatan juga meminta kepada Kapolsek IB I untuk menurunkan tim guna melakukan pendalaman, terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus pencemaran limbah tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota
Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Panen Jagung Prabumulih
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80
PMAKI NTB Soroti Maraknya Galian C di Bima Raya, Desak Evaluasi Menyeluruh
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Yayasan Setia Kawan Lestari Indonesia (YA SEKALI) Sumsel Berbagi Nasi Kotak untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tahun Baru Islam 1448 H
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:43 WIB

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Panen Jagung Prabumulih

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12 WIB

Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08 WIB

PMAKI NTB Soroti Maraknya Galian C di Bima Raya, Desak Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:38 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!