Pabrik Tahu di IB I Diberi Tenggat 2 Minggu Benahi Limbah, Jika Lalai Terancam Sanksi Tegas

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,Cybermabespolri.com

Pemerintah Kecamatan Ilir Barat I (IB I) bersama aparat kepolisian dan instansi terkait bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pelaku usaha tahu di wilayah tersebut.

Pada peninjauan lapangan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, Camat IB I bersama Kapolsek IB I, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta perwakilan RT/RW turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya. Setelah itu, dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait, termasuk pelaku usaha tahu.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa para pelaku usaha tahu diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan limbah mereka, khususnya dengan membangun atau menyempurnakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan dari DLHK.

Camat IB I menegaskan bahwa tenggat waktu tersebut menjadi komitmen bersama yang harus dipatuhi. Apabila hingga 1 Mei mendatang tidak ada upaya nyata dari pelaku usaha dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah serta menjaga lingkungan sekitar, maka DLHK akan mengeluarkan surat peringatan secara bertahap sebanyak dua kali.

“Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan tegas oleh Satpol PP sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pihak kecamatan juga meminta kepada Kapolsek IB I untuk menurunkan tim guna melakukan pendalaman, terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus pencemaran limbah tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di Pekanbaru
Polres Banyuasin Intensifkan Patroli SPBU Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Jangan Berkhianat dalam Pengabdian : Pesan David Rosehan Saat Serahkan Lapas Curup ke Untung Cahyo
Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap
Informasi Bantuan Polisi Polda Sumsel Efektif, Pengedar Sabu yang Sedang Tunggu Pembeli di Lubai Berhasil Ditangkap
BAZNAS Ogan Ilir Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Tertimpa Pohon Kelapa
Penjahat jalanan Mulai beraksi lagi
Wamendagri Bima Ingatkan Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Optimalisasi Bonus Demografi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di Pekanbaru

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Pabrik Tahu di IB I Diberi Tenggat 2 Minggu Benahi Limbah, Jika Lalai Terancam Sanksi Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 13:35 WIB

Polres Banyuasin Intensifkan Patroli SPBU Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Sabtu, 18 April 2026 - 11:57 WIB

Jangan Berkhianat dalam Pengabdian : Pesan David Rosehan Saat Serahkan Lapas Curup ke Untung Cahyo

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap

Berita Terbaru