PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG. Cybermabespolri.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK yang melibatkan pejabat BI hingga dua Anggota DPR, yakni Satori Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.

“Kamis siap selalu berkodinasi,” ujar Ivan Yustiavandana kepada wartawan dengan nada singkat, di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau Maki Boyamin Saiman menilai KPK dalam mengungkap kasus CSR BI-OJK yang berlarut ini, perlu berkolaborasi baik dengan PPATK untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga kasus tersebut terungkap secara benderang.

“Setuju, justru harus dicari dugaan TPPU dengan cara libatkan PPATK,” kata Boyamin.
Boyamin menyarankan agar kasus CSR BI-OJK yang melibatkan dua anggota DPR tersebut, KPK segera melanjutkan ke tahap penahanan atau dilanjutkan ke pengadilan.

“Segera dibawa ke Pengadilan,” pungkas Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Seperti diketahui , KPK telah memeriksa dua pejabat BI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IRN dan NAM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, pada Kamis 16 April 2026.

Budi menjelaskan IRN merupakan Deputi Direktur pada Departemen Hukum BI, sedangkan NAM menjabat sebagai Kepala Grup pada Departemen Aset Kantor BI.
Keduanya diperiksa untuk mendalami penyidikan penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
KPK saat ini masih menyidik dugaan korupsi penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Kasus tersebut bermula dari laporan hasil analisis PPATK serta pengaduan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti.

Penggeledahan antara lain dilakukan di Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya saat ini aktif menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029.

Penulis : Ardiman

Editor : Za

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!