Sejumlah Aktivis Kawal Kasus UU ITE Atas Terlapor Staf Dinkes Banyuasin.

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Palembang,-Sumatra Selatan
Sejumlah Aktivis Senior dan Advocat Senior Rabu mendatangani Unit Pidsus Polresta Palembang terkait penanganan kasus UU ITE yang diduga melibatkan RA,Staf Dinkes Banyuasin.

” Kami akan kawal kasus ini sejauh mana penanganannya,” ujar M.Martin,salah seorang Aktivis kepada Wartawan Rabu ( 22/4/2026) di Mapolresta Palembang.

Sejumlah Aktivis dan Advocat senior mendatangani Polesta Palembang menanyakan perkembangan penanganan kasus UU ITE atas Laporan M. Pasaribu terkiat dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh salah satu Akun TikTok “R”.

Ditempat yang sama,Muhammad Ali Ruben SH MH dari Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) Kota Palembang, Kuasa Hukum Pasaribu mengungkapkan, kedatangannya ke Polresta Palembang untuk mengetahui sejauh mana proses laporan kliennya terhadap “Ra” yang sudah dilaporkan, sehingga laporan bisa berjalan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut Ruben,laporkan terkait Undang – Undang ITE, Hoaks, Pencemaran nama baik.

“Menurur Penyidik, prosesnya masih berjalan dan mudah mudahan dalam satu minggu ini yang kita laporkan agar segera di panggil untuk di mintai keterangan,” ujarnya.

Roben memastikan,pihaknya bersama Aktivis, akan mengawal proses ini sampai dengan tuntas.

laporan M. Pasaribu teregistrasi dengan nomor LP/B/407/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan,yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Palembang

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Za

Sumber Berita: Aktivis mang Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Dua Tersangka di Dua TKP Berbeda, Satu dari Rusun Satu dari Homestay
Polres Rejang Lebong Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Pemegang Senjata Api.
Rotasi Jabatan Polres Rejang Lebong
SURAT TERBUKA UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA Dari: Korban Intimidasi Malpraktek Oknum Perawat RSUD Kayuagung OKI
HARI KARTINI 2026, ADVOKAT RADEN AYU WIDYA SARI, S.H., M.H.: KARTINI ZAMAN SEKARANG ADALAH PEREMPUAN YANG BERANI MELAWAN KETIDAKADILAN
Kepedulian Kapolres Muratara terhadap Korban Anak Tenggelam di Sungai Rupit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Kamis, 23 April 2026 - 12:51 WIB

Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas

Kamis, 23 April 2026 - 11:35 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Dua Tersangka di Dua TKP Berbeda, Satu dari Rusun Satu dari Homestay

Kamis, 23 April 2026 - 00:14 WIB

Rotasi Jabatan Polres Rejang Lebong

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

SURAT TERBUKA UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA Dari: Korban Intimidasi Malpraktek Oknum Perawat RSUD Kayuagung OKI

Berita Terbaru