Sejumlah Aktivis Kawal Kasus UU ITE Atas Terlapor Staf Dinkes Banyuasin.

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Palembang,-Sumatra Selatan
Sejumlah Aktivis Senior dan Advocat Senior Rabu mendatangani Unit Pidsus Polresta Palembang terkait penanganan kasus UU ITE yang diduga melibatkan RA,Staf Dinkes Banyuasin.

” Kami akan kawal kasus ini sejauh mana penanganannya,” ujar M.Martin,salah seorang Aktivis kepada Wartawan Rabu ( 22/4/2026) di Mapolresta Palembang.

Sejumlah Aktivis dan Advocat senior mendatangani Polesta Palembang menanyakan perkembangan penanganan kasus UU ITE atas Laporan M. Pasaribu terkiat dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh salah satu Akun TikTok “R”.

Ditempat yang sama,Muhammad Ali Ruben SH MH dari Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) Kota Palembang, Kuasa Hukum Pasaribu mengungkapkan, kedatangannya ke Polresta Palembang untuk mengetahui sejauh mana proses laporan kliennya terhadap “Ra” yang sudah dilaporkan, sehingga laporan bisa berjalan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut Ruben,laporkan terkait Undang – Undang ITE, Hoaks, Pencemaran nama baik.

“Menurur Penyidik, prosesnya masih berjalan dan mudah mudahan dalam satu minggu ini yang kita laporkan agar segera di panggil untuk di mintai keterangan,” ujarnya.

Roben memastikan,pihaknya bersama Aktivis, akan mengawal proses ini sampai dengan tuntas.

laporan M. Pasaribu teregistrasi dengan nomor LP/B/407/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan,yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Palembang

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Za

Sumber Berita: Aktivis mang Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:47 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!