Sejumlah Aktivis Kawal Kasus UU ITE Atas Terlapor Staf Dinkes Banyuasin.

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Palembang,-Sumatra Selatan
Sejumlah Aktivis Senior dan Advocat Senior Rabu mendatangani Unit Pidsus Polresta Palembang terkait penanganan kasus UU ITE yang diduga melibatkan RA,Staf Dinkes Banyuasin.

” Kami akan kawal kasus ini sejauh mana penanganannya,” ujar M.Martin,salah seorang Aktivis kepada Wartawan Rabu ( 22/4/2026) di Mapolresta Palembang.

Sejumlah Aktivis dan Advocat senior mendatangani Polesta Palembang menanyakan perkembangan penanganan kasus UU ITE atas Laporan M. Pasaribu terkiat dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh salah satu Akun TikTok “R”.

Ditempat yang sama,Muhammad Ali Ruben SH MH dari Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) Kota Palembang, Kuasa Hukum Pasaribu mengungkapkan, kedatangannya ke Polresta Palembang untuk mengetahui sejauh mana proses laporan kliennya terhadap “Ra” yang sudah dilaporkan, sehingga laporan bisa berjalan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut Ruben,laporkan terkait Undang – Undang ITE, Hoaks, Pencemaran nama baik.

“Menurur Penyidik, prosesnya masih berjalan dan mudah mudahan dalam satu minggu ini yang kita laporkan agar segera di panggil untuk di mintai keterangan,” ujarnya.

Roben memastikan,pihaknya bersama Aktivis, akan mengawal proses ini sampai dengan tuntas.

laporan M. Pasaribu teregistrasi dengan nomor LP/B/407/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan,yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Palembang

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Za

Sumber Berita: Aktivis mang Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!