Polda Sumsel Melalui Polres Muba Menunjukkan Komitmen Dalam Penegakkan Hukum Kasus Narkoba

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-Sumatra Selatan
Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan dalam penanganan kasus narkotika.

Untuk ketiga kalinya sepanjang April 2026, aparat kepolisian mengarahkan tersangka yang terbukti sebagai pengguna narkotika ke jalur rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Kronologi Penangkapan

Tersangka berinisial NAP (32), seorang petani asal Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, diamankan pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat diamankan, NAP mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan reaktif, menguatkan dugaan sebagai pengguna.

Asesmen BNN dan Rekomendasi Rehabilitasi

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak keluarga mengajukan permohonan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional.

Pada Selasa, 21 April 2026, Tim TAT BNN Musi Rawas melakukan asesmen dan menyatakan bahwa NAP merupakan pengguna, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan hasil tersebut, tim merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi di Narcotics Anonymous Sumatera Selatan.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.

Barang bukti berupa sampel urine tersangka telah dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.

Tersangka dijerat Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Komitmen Polda Sumsel

Kapolres Musi Banyuasin, Ruri Prastowo, menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi merupakan bagian dari sistem hukum yang berimbang.

“Tiga kali dalam bulan ini kami menerapkan asesmen terpadu dan keadilan restoratif terhadap pengguna. Pengedar kami tindak tegas, sedangkan pengguna kami arahkan untuk pulih,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa langkah ini menjadi contoh penegakan hukum humanis.

“Pendekatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan generasi dari bahaya narkotika,” tegasnya

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Za

Sumber Berita: Polres Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:58 WIB

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!