Polda Sumsel Melalui Polres Muba Menunjukkan Komitmen Dalam Penegakkan Hukum Kasus Narkoba

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-Sumatra Selatan
Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan dalam penanganan kasus narkotika.

Untuk ketiga kalinya sepanjang April 2026, aparat kepolisian mengarahkan tersangka yang terbukti sebagai pengguna narkotika ke jalur rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Kronologi Penangkapan

Tersangka berinisial NAP (32), seorang petani asal Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, diamankan pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat diamankan, NAP mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan reaktif, menguatkan dugaan sebagai pengguna.

Asesmen BNN dan Rekomendasi Rehabilitasi

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak keluarga mengajukan permohonan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional.

Pada Selasa, 21 April 2026, Tim TAT BNN Musi Rawas melakukan asesmen dan menyatakan bahwa NAP merupakan pengguna, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan hasil tersebut, tim merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi di Narcotics Anonymous Sumatera Selatan.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.

Barang bukti berupa sampel urine tersangka telah dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.

Tersangka dijerat Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Komitmen Polda Sumsel

Kapolres Musi Banyuasin, Ruri Prastowo, menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi merupakan bagian dari sistem hukum yang berimbang.

“Tiga kali dalam bulan ini kami menerapkan asesmen terpadu dan keadilan restoratif terhadap pengguna. Pengedar kami tindak tegas, sedangkan pengguna kami arahkan untuk pulih,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa langkah ini menjadi contoh penegakan hukum humanis.

“Pendekatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan generasi dari bahaya narkotika,” tegasnya

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Za

Sumber Berita: Polres Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!