Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres Muara Enim: Ringkus Pelaku Pencurian Mobil dalam Waktu Singkat

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres Muara Enim kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial HAY (46) yang mencoba melarikan diri usai membawa kabur kendaraan milik warga, Sabtu, 25 April 2026.

Peristiwa bermula saat korban RB (35) menyadari mobil Toyota Innova Reborn miliknya hilang dari kediamannya di Desa Muara Lawai sekitar pukul 04.00 WIB. Korban segera melaporkan kejadian tersebut, yang langsung direspons cepat oleh Tim Buser Polres Muara Enim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran intensif. Dalam proses pelarian, tersangka sempat kehilangan kendali hingga kendaraan yang dibawanya terperosok di aliran sungai wilayah Desa Muara Gula Baru. Namun, pelaku kembali melarikan diri dengan menggunakan kendaraan lain.

Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Buser segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyekatan. Strategi ini membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di depan Mapolsek Rambang Dangku tanpa perlawanan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga personel kami dapat melakukan penyekatan secara tepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Hendri.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2004. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Reborn, satu unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan yang saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara Polda dan Polres jajaran akan terus diperkuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengedepankan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat respons kepolisian di lapangan.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

 

Reza Js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!