Buruh di Banyuasin Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa 10,60 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang buruh berinisial DH (43) diringkus aparat di pinggir Jalan Palembang–Betung, tepatnya di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan warga yang berdomisili di Jalan Palembang–Betung, Dusun III, Kelurahan Lubuk Karet, Kecamatan Betung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.

“Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, tim segera melakukan upaya tangkap tangan di tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 10,60 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kiri DH. Polisi juga menyita satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru. Dengan pasal berlapis tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berhenti memburu pengedar dan bandar narkoba. Partisipasi masyarakat sangat berharga bagi kami,” tegas Kasat Resnarkoba.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!