Buruh di Banyuasin Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa 10,60 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang buruh berinisial DH (43) diringkus aparat di pinggir Jalan Palembang–Betung, tepatnya di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan warga yang berdomisili di Jalan Palembang–Betung, Dusun III, Kelurahan Lubuk Karet, Kecamatan Betung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.

“Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, tim segera melakukan upaya tangkap tangan di tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 10,60 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kiri DH. Polisi juga menyita satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru. Dengan pasal berlapis tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berhenti memburu pengedar dan bandar narkoba. Partisipasi masyarakat sangat berharga bagi kami,” tegas Kasat Resnarkoba.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!