PENGURUS PROGAN PUSAT GELAR MEDIASI, DIRUT PT PN 14 MARINSAU AKUI HGU SUDAH HABIS DAN KEMBALI KE NEGARA

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
JAKARTA – Suatu langkah besar dan sejarah baru tercipta dalam penyelesaian masalah sengketa lahan. Pengurus Pusat PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) telah melakukan pertemuan mediasi langsung dan tatap muka dengan Bapak STENLY MAELISSA selaku Direktur PT Perkebunan Nusantara 14 Marinsau.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, Bapak STENLY MAELISSA secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab MENGAKUI bahwa masa berlaku HAK GUNA USAHA (HGU) di lokasi tersebut SUDAH BERAKHIR / HABIS MASA BERLAKUNYA.

Direktur PT PN 14 Marinsau, Bapak STENLY MAELISSA juga menegaskan keputusan resmi bahwa:

“SEMUA KEPUTUSAN MENGENAI STATUS LAHAN EKS HGU PT PN 14 MARINSAU SUDAH DIKEMBALIKAN KEPADA NEGARA.”

 

✍️ PERNYATAAN TEGAS DIREKTUR PT PN 14 MARINSAU:

“LAHAN DAN TANAMAN KELAPA TERSEBUT ADALAH MILIK & KEPUNYAAN NEGARA ATAU DIKLASIFIKASIKAN SEBAGAI ASET NEGARA. KARENA ITU SAYA SELAKU DIREKTUR TIDAK PUNYA KEWENANGAN UNTUK MEMBUAT PERIKATAN DALAM BENTUK APAPUN DENGAN SIAPAPUN.”

(STENLY MAELISSA)

Pernyataan ini menjadi bukti hukum yang kuat bahwa aset tanah dan tanaman tersebut kini statusnya jelas menjadi milik negara, dan pihak perusahaan tidak lagi memiliki hak untuk mengikatkan diri dalam perjanjian apapun dengan pihak lain terkait aset tersebut.

 

😊 WARGA SIKAPI DENGAN GEMBIRA

Mendengar keputusan resmi dan pengakuan jujur dari Bapak STENLY MAELISSA selaku Direktur PT PN 14 Marinsau tersebut, masyarakat dan warga setempat menyikapinya dengan SANGAT GEMBIRA DAN BERSYUKUR.

Kepastian hukum ini mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan oleh warga. Kini status tanah sudah jelas kembali ke negara, dan warga merasa keadilan telah ditegakkan.

 

🙏 HARAPAN MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH

Dengan adanya kepastian hukum ini, masyarakat dan seluruh elemen yang tergabung dalam PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) berharap agar PEMERINTAH DAERAH dapat segera menindaklanjuti hal ini dengan baik.

Masyarakat berpesan agar Pemerintah Daerah TIDAK LAGI MEMPERSULIT proses pengurusan administrasi maupun pelepasan lahan tersebut. Segala prosedur diharapkan dapat berjalan lancar, mudah, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak serta aset negara.

 

🤝 RENCANA SILATURAHMI DENGAN BUPATI MINAHASA UTARA

Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah ini, Bapak FITRA YEDI selaku Ketua Umum PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) akan segera menemui Bupati Minahasa Utara, yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka SILATURAHMI sekaligus menyampaikan hasil keputusan yang telah dicapai, agar segera ditindaklanjuti demi kepentingan bersama.

 

PROGAN: KEBENARAN HARUS DIUNGKAPKAN, KEADILAN HARUS DIWUJUDKAN! 🇮🇩✍️

Penulis : Yusuf eka saputra & Arnold

Editor : Za

Sumber Berita: Dpp Progan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo
Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem
Dituduh Memeras & Mencemarkan Nama Baik, Tim Media Balas: Kami yang Diperalat & Dikhianati Ir. Rendy Lamadjido
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:25 WIB

Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:32 WIB

Dituduh Memeras & Mencemarkan Nama Baik, Tim Media Balas: Kami yang Diperalat & Dikhianati Ir. Rendy Lamadjido

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!