Gerak Cepat Polsek Babat Supat Menangkap Pelaku Pemerkosaan Di Bawah Umur

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba — Di Duga Pencabulan Ruda Paksa, Di Perkebunan Sawit Berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial BRO (43) akhirnya ditangkap setelah orang tua korban melapor Ke Polsek Babat Supat….

Kanit Polsek Babat Supat Bersama Anggota, melakukan penangkap. Pelaku Di Kontrakanya.tanpa perlawanan,Semetara ini Tersangka Dalam Proses Pemeriksan lebihLanjut. Ucap nya

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu 06 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 Di Pilip 14 Di Rumah Kosnya. Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kejadian itu, pelaku diduga beraksi dengan Bejad nya, Di Perkebunan Sawit.tersangka melakukan Rudal Paksa Ber ulang kali, Sampe 6x melakukan Rudal Paksa, Tersangka Sambil Memperlihatkan Vidio Porno Ke Pada Korban Yg Berinisial (Al) Yg di bawah Umur Kelas 2 SD.

Setelah melalui proses penyelidikan, Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra, S.trk. M.H Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat IPDA Fran Jumaidi, S.H bersama personilnya dan awak media cybermabespolri (Supriyono petir remon)
untuk melakukan penangkapan.

Pelaku Bro dan akhirnya berhasil ditangkap Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 11.00 WB di Kediaman nya . Kasus tersebut kemudian ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Wahyudi melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean menjelaskan,peristiwa tersebut terjadi pada 6 mei 2026 di sebuah perkebunan kelapa sawit di kawasan Muba

Korban yang masih berusia 8 tahun diduga dibujuk pelaku hingga akhirnya terjadi perbuatan yang melanggar hukum. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui saat ini dalam kondisi sakit parah di bagian kemaluan nya,” ujarnya, rabu (6/5/2026).Sore hari tutupnya

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Za

Sumber Berita: Polsek Babat Supat Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!