TERUNGKAP! Diduga Oknum TNI AL Rampas HP Wartawan Saat Peliputan MBG Gisting, Istri Kirim Chat “Siap Tempur”

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung -Cybermabespolri.com

Dugaan perampasan telepon genggam milik wartawan saat melakukan peliputan di Dapur MBG SPPG 02 Pringsewu/Gisting terus menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin memanas setelah beredar pesan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan identitas terduga pelaku.

Dalam pesan tertanggal 9 Mei 2026 pukul 13.54 WIB, seorang perempuan bernama Firlinda yang mengaku sebagai istri dari oknum tersebut meminta agar nama suaminya dicantumkan dalam pemberitaan.

Tak lama kemudian, muncul pesan bernada ancaman yang berbunyi, “Jangan ragu kalo mau tempur tak layani dengan baik.”

Pesan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, aktivis kebebasan pers, hingga praktisi hukum. Dugaan intimidasi terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Praktisi hukum nasional sekaligus pengamat militer, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menegaskan bahwa apabila benar terjadi penghadangan dan perampasan alat kerja wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers dilindungi negara. Tidak seorang pun boleh menghalangi kerja jurnalistik dengan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan represif. Jika dugaan ini benar, maka unsur pidananya sangat serius,” tegas Rikha.

Selain dugaan pelanggaran UU Pers, kalimat ancaman yang dikirim melalui media elektronik juga dinilai berpotensi dijerat Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ancaman kekerasan melalui sistem elektronik.

Publik kini mendesak Denpomal Lampung dan institusi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut.

Desakan juga menguat agar wartawan yang menjadi korban mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dinilai menyangkut kebebasan pers, profesionalitas aparat, serta marwah penegakan hukum di Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam insiden tersebut.

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Pers bukan musuh negara, melainkan pilar demokrasi.” Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar
Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin
Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis
Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo
Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem
Tindak Tegas Kejahatan Kekerasan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku di Talang Kelapa
Dituduh Memeras & Mencemarkan Nama Baik, Tim Media Balas: Kami yang Diperalat & Dikhianati Ir. Rendy Lamadjido
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32 WIB

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:25 WIB

Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!