BUDI RIZKIYANTO MINTA KAPOLRI PERIKSA MARWI DAN ISTRINYA JIKA TERLIBAT, PROSES HUKUM TANPA PANDANG BULU “Semua Harus Terungkap, Jangan Ada yang Ditutupi

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

PALEMBANG – Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajaran memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dengan suatu perkara, termasuk Saudara Marwi dan istrinya, agar fakta terang benderang di hadapan hukum.

“Hukum harus jadi panglima. Jika diduga ada nama Marwi dan istrinya yang terseret dalam suatu kasus, saya minta Kapolri perintahkan untuk diperiksa. Panggil, mintai keterangan. Jika diduga terbukti terlibat, tangkap dan proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, bebaskan dan pulihkan namanya. Prinsipnya: semua harus terungkap, jangan ada yang ditutupi,” tegas Budi, Sabtu (9/5/2026).

Budi menegaskan, desakan ini dalam rangka mendukung Polri bekerja transparan dan tuntas. Ia mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin KUHAP dan UU Pers.

“Kita tidak menuduh. Kita minta penegak hukum bekerja. Periksa Marwi dan istrinya, konfrontir dengan alat bukti yang ada. Kalau memang tidak bersalah, justru pemeriksaan ini akan membersihkan nama mereka. Tapi kalau diduga ada peran, negara tidak boleh ragu menindak. Semua sama di mata hukum,” ujar Budi.

Periksa Semua Pihak Jangan berhenti di satu nama. Periksa semua pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau menikmati hasil dari perkara tersebut, termasuk Marwi dan istrinya jika diduga relevan.

Transparan ke Publik Sampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan agar tidak timbul fitnah dan spekulasi liar.

Profesional & Independen Pastikan penyidik bekerja tanpa intervensi. Gunakan scientific crime investigation. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, tebang pilih.

“Ini soal keadilan. Jika ada yang salah, hukum harus tegak. Jika ada yang tidak bersalah, namanya harus dipulihkan. Kapolri, kami percaya Polri bisa tuntaskan ini secara profesional,” tutup Budi.

Hingga rilis ini diturunkan, Sabtu (9/5/2026), belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait status hukum dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:58 WIB

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!