BUDI RIZKIYANTO MINTA KAPOLRI PERIKSA MARWI DAN ISTRINYA JIKA TERLIBAT, PROSES HUKUM TANPA PANDANG BULU “Semua Harus Terungkap, Jangan Ada yang Ditutupi

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

PALEMBANG – Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajaran memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dengan suatu perkara, termasuk Saudara Marwi dan istrinya, agar fakta terang benderang di hadapan hukum.

“Hukum harus jadi panglima. Jika diduga ada nama Marwi dan istrinya yang terseret dalam suatu kasus, saya minta Kapolri perintahkan untuk diperiksa. Panggil, mintai keterangan. Jika diduga terbukti terlibat, tangkap dan proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, bebaskan dan pulihkan namanya. Prinsipnya: semua harus terungkap, jangan ada yang ditutupi,” tegas Budi, Sabtu (9/5/2026).

Budi menegaskan, desakan ini dalam rangka mendukung Polri bekerja transparan dan tuntas. Ia mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin KUHAP dan UU Pers.

“Kita tidak menuduh. Kita minta penegak hukum bekerja. Periksa Marwi dan istrinya, konfrontir dengan alat bukti yang ada. Kalau memang tidak bersalah, justru pemeriksaan ini akan membersihkan nama mereka. Tapi kalau diduga ada peran, negara tidak boleh ragu menindak. Semua sama di mata hukum,” ujar Budi.

Periksa Semua Pihak Jangan berhenti di satu nama. Periksa semua pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau menikmati hasil dari perkara tersebut, termasuk Marwi dan istrinya jika diduga relevan.

Transparan ke Publik Sampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan agar tidak timbul fitnah dan spekulasi liar.

Profesional & Independen Pastikan penyidik bekerja tanpa intervensi. Gunakan scientific crime investigation. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, tebang pilih.

“Ini soal keadilan. Jika ada yang salah, hukum harus tegak. Jika ada yang tidak bersalah, namanya harus dipulihkan. Kapolri, kami percaya Polri bisa tuntaskan ini secara profesional,” tutup Budi.

Hingga rilis ini diturunkan, Sabtu (9/5/2026), belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait status hukum dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!