Puluhan Mobil Angkutan Minyak Dikandangkan di Polsek Keluang, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

MUSI BANYUASIN – Puluhan mobil angkutan minyak milik masyarakat di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga dikandangkan oleh aparat Polsek Keluang. Peristiwa tersebut sontak menjadi sorotan berbagai pihak, terutama terkait dugaan penegakan aturan angkutan minyak di wilayah setempat.

Pantauan di lapangan pada Senin 25 Mei 2026, tampak mobil angkutan minyak berbagai jenis mulai dari pickup, truk bak terbuka hingga truk tangki berjajar rapi di halaman Mapolsek Keluang.

Belum diketahui secara pasti apakah kendaraan tersebut diamankan dalam rangka razia resmi atau bentuk penindakan lainnya terkait aktivitas angkutan minyak ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago SH mengatakan, penangkapan terhadap mobil angkutan minyak itu seolah memberi sinyal kepada masyarakat bahwa penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dilakukan secara kejar tayang.

“Apakah ini hanya inisiatif Polsek Keluang saja atau memang perintah dari pimpinan. Kenapa seolah adanya kejar tayang,” ujar Desri.

Menurutnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat jangan sampai justru menjadi momok bagi rakyat kecil yang mencari nafkah sebagai sopir angkutan minyak.

“Apabila memang hukum harus ditegakkan secara tegak lurus, maka jangan ada tebang pilih. Kalau memang ada penindakan, proses hukumnya harus diselesaikan sampai memiliki kekuatan hukum tetap atau masuk proses persidangan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni. Ia menilai apabila penangkapan mobil angkutan minyak tersebut dalam rangka penegakan hukum, maka seluruh kendaraan yang diamankan harus diproses secara transparan.

“Kami mendesak agar seluruh angkutan yang ditangkap diproses, termasuk siapa pemilik minyak yang diangkut dan minyak tersebut akan dibawa ke mana,” katanya.

Boni mengaku pihaknya tidak ingin penangkapan tersebut hanya menjadi seremonial semata dan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan terhadap masyarakat kecil.

“Kami tidak ingin penangkapan ini hanya menjadi seremonial saja dan dapat berpotensi menjadi ladang oknum tertentu untuk memeras masyarakat. Kami minta supaya seluruh angkutan diproses hukum sampai masuk persidangan dan adanya vonis,” ujarnya.

Terakhir, Boni meminta aparat penegak hukum bersikap profesional dan terbuka dalam menangani persoalan angkutan minyak di wilayah Kecamatan Keluang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Keluang belum memberikan keterangan resmi terkait diamankannya puluhan mobil angkutan minyak tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!