Puluhan Mobil Angkutan Minyak Dikandangkan di Polsek Keluang, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

MUSI BANYUASIN – Puluhan mobil angkutan minyak milik masyarakat di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga dikandangkan oleh aparat Polsek Keluang. Peristiwa tersebut sontak menjadi sorotan berbagai pihak, terutama terkait dugaan penegakan aturan angkutan minyak di wilayah setempat.

Pantauan di lapangan pada Senin 25 Mei 2026, tampak mobil angkutan minyak berbagai jenis mulai dari pickup, truk bak terbuka hingga truk tangki berjajar rapi di halaman Mapolsek Keluang.

Belum diketahui secara pasti apakah kendaraan tersebut diamankan dalam rangka razia resmi atau bentuk penindakan lainnya terkait aktivitas angkutan minyak ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago SH mengatakan, penangkapan terhadap mobil angkutan minyak itu seolah memberi sinyal kepada masyarakat bahwa penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dilakukan secara kejar tayang.

“Apakah ini hanya inisiatif Polsek Keluang saja atau memang perintah dari pimpinan. Kenapa seolah adanya kejar tayang,” ujar Desri.

Menurutnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat jangan sampai justru menjadi momok bagi rakyat kecil yang mencari nafkah sebagai sopir angkutan minyak.

“Apabila memang hukum harus ditegakkan secara tegak lurus, maka jangan ada tebang pilih. Kalau memang ada penindakan, proses hukumnya harus diselesaikan sampai memiliki kekuatan hukum tetap atau masuk proses persidangan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni. Ia menilai apabila penangkapan mobil angkutan minyak tersebut dalam rangka penegakan hukum, maka seluruh kendaraan yang diamankan harus diproses secara transparan.

“Kami mendesak agar seluruh angkutan yang ditangkap diproses, termasuk siapa pemilik minyak yang diangkut dan minyak tersebut akan dibawa ke mana,” katanya.

Boni mengaku pihaknya tidak ingin penangkapan tersebut hanya menjadi seremonial semata dan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan terhadap masyarakat kecil.

“Kami tidak ingin penangkapan ini hanya menjadi seremonial saja dan dapat berpotensi menjadi ladang oknum tertentu untuk memeras masyarakat. Kami minta supaya seluruh angkutan diproses hukum sampai masuk persidangan dan adanya vonis,” ujarnya.

Terakhir, Boni meminta aparat penegak hukum bersikap profesional dan terbuka dalam menangani persoalan angkutan minyak di wilayah Kecamatan Keluang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Keluang belum memberikan keterangan resmi terkait diamankannya puluhan mobil angkutan minyak tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!