Satrenarkoba Polres Muba Tangkap pengedar Narkoba Di Sebuah Cafe Sita Sabu Dan Belasan Butir Ekstasi

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba — Satuan Reserse Nark0ba Polres Musi Banyuasin kembali mengungkap kasus penyalahgunaan nark0tika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang pria bernama HP (38), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, ditangkap polisi saat berada di sebuah cafe di Kecamatan Sungai Lilin.

Penangkapan dilakukan di Cafe R yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean melalui IPTU Budi Mulya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan nark0tika.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Kasatres Nark0ba IPTU Budi Mulya memerintahkan Kanit II Satresnark0ba IPDA Angga Wibowo bersama anggota melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Hutahaean.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti nark0tika yang disimpan di kantong jaket jeans yang dikenakan pelaku.

Di kantong sebelah kiri jaket, petugas menemukan satu wadah plastik merek Happydent berisi dua pecahan tablet diduga narkotika jenis ekstasi berlogo LV warna hijau merah muda.

Sementara di kantong sebelah kanan, polisi menemukan satu toples berisi satu paket s4bu yang dibungkus tisu, 13 butir tablet diduga ekstasi berlogo LV, dua ball plastik klip bening, serta dua skop pipet plastik.

“Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya.

Dari hasil penyitaan, polisi mengamankan satu paket s4bu dengan berat bruto 6,08 gram, 13 butir tablet diduga ekstasi dengan berat bruto 5,52 gram, serta dua pecahan tablet ekstasi dengan berat bruto 0,84 gram.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran nark0ba, termasuk plastik klip, skop plastik, toples, wadah plastik, dan jaket jeans milik tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Supriono CEO Petir Remon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!