Satrenarkoba Polres Muba Tangkap pengedar Narkoba Di Sebuah Cafe Sita Sabu Dan Belasan Butir Ekstasi

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba — Satuan Reserse Nark0ba Polres Musi Banyuasin kembali mengungkap kasus penyalahgunaan nark0tika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang pria bernama HP (38), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, ditangkap polisi saat berada di sebuah cafe di Kecamatan Sungai Lilin.

Penangkapan dilakukan di Cafe R yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean melalui IPTU Budi Mulya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan nark0tika.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Kasatres Nark0ba IPTU Budi Mulya memerintahkan Kanit II Satresnark0ba IPDA Angga Wibowo bersama anggota melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Hutahaean.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti nark0tika yang disimpan di kantong jaket jeans yang dikenakan pelaku.

Di kantong sebelah kiri jaket, petugas menemukan satu wadah plastik merek Happydent berisi dua pecahan tablet diduga narkotika jenis ekstasi berlogo LV warna hijau merah muda.

Sementara di kantong sebelah kanan, polisi menemukan satu toples berisi satu paket s4bu yang dibungkus tisu, 13 butir tablet diduga ekstasi berlogo LV, dua ball plastik klip bening, serta dua skop pipet plastik.

“Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya.

Dari hasil penyitaan, polisi mengamankan satu paket s4bu dengan berat bruto 6,08 gram, 13 butir tablet diduga ekstasi dengan berat bruto 5,52 gram, serta dua pecahan tablet ekstasi dengan berat bruto 0,84 gram.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran nark0ba, termasuk plastik klip, skop plastik, toples, wadah plastik, dan jaket jeans milik tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Supriono CEO Petir Remon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT KE-2 ORMAS GBR SRIWIJAYA — KHITAN MASSAL & DONOR DARAH GRATIS, BUKTI KEPEDULIAN NYATA!
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
1. Operasi Sarang Narkoba Polda Sumsel Ungkap 40 Titik, 81 Orang Diamankan
SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:14 WIB

HUT KE-2 ORMAS GBR SRIWIJAYA — KHITAN MASSAL & DONOR DARAH GRATIS, BUKTI KEPEDULIAN NYATA!

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:52 WIB

1. Operasi Sarang Narkoba Polda Sumsel Ungkap 40 Titik, 81 Orang Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WIB

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!