Kurir Narkotika Membawa Sabu Sabu Seberat 614,5 Gram, Tertangkap Di Dalam Bus (AKAP) Di Wilayah Betung Banyuasin

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri

Banyuasin,-Sumatra Selatan

PALEMBANG – Seorang penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tertangkap tengah membawa sabu-l seberat 614,5 gram di dalam tas yang dibawa.

Tersangka berperan sebagai kurir ditangkap saat berada di di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 22 Mei 2026.

Tersangka berinisial MN (30) warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh ini sedang menaiki bus dengan tujuan Jakarta.

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, Tim IT Ditresnarkob4 telah memetakan sebelumnya keberadaan dan mendapatkan data digital dari tersangka.

Setelah informasi terkumpul, tim IT bersama Unit 4 Ditresnarkob4 Polda Sumsel menelusuri keberadaan tersangka yang menumpang di salah satu bus AKAP.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antar provinsi EPA Star, sekaligus memetakan ciri-ciri kurir yang membawa narkotikal4.

Selain narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di wilayah tujuan.

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Za

Sumber Berita: Polres banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!