Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN,cybermabespolri.com – Aksi pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) berhasil digagalkan warga di Jalan Desa Mulya Asih, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (1/6/2026) dini hari.

Dua pelaku berinisial MS dan AI, yang merupakan warga Dusun III, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak PT MEP melalui perwakilannya, Irfan Dwi Pembina. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang sedang berada di teras rumah melihat cahaya lampu sepeda motor dari area kebun sawit yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Merasa curiga, warga tersebut kemudian mengintai ke arah sumber cahaya. Dari hasil pengamatannya, ia mendapati dua pria sedang memotong dan mengambil kabel listrik milik PT MEP yang terpasang di sepanjang wilayah Desa Mulya Asih.

Karena berada seorang diri, warga tersebut kemudian menghubungi warga lainnya untuk meminta bantuan. Tidak lama berselang, warga melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Saat diinterogasi oleh warga, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik milik PT MEP. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima informasi terkait penangkapan dua pelaku pencurian oleh warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, SH, langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menggelar perkara dan menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama.

Kapolsek Keluang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap tindak pidana tersebut. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!