MUSI BANYUASIN,cybermabespolri.com – Aksi pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) berhasil digagalkan warga di Jalan Desa Mulya Asih, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (1/6/2026) dini hari.
Dua pelaku berinisial MS dan AI, yang merupakan warga Dusun III, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak PT MEP melalui perwakilannya, Irfan Dwi Pembina. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang sedang berada di teras rumah melihat cahaya lampu sepeda motor dari area kebun sawit yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Merasa curiga, warga tersebut kemudian mengintai ke arah sumber cahaya. Dari hasil pengamatannya, ia mendapati dua pria sedang memotong dan mengambil kabel listrik milik PT MEP yang terpasang di sepanjang wilayah Desa Mulya Asih.
Karena berada seorang diri, warga tersebut kemudian menghubungi warga lainnya untuk meminta bantuan. Tidak lama berselang, warga melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.
Saat diinterogasi oleh warga, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik milik PT MEP. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima informasi terkait penangkapan dua pelaku pencurian oleh warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, SH, langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menggelar perkara dan menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama.
Kapolsek Keluang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap tindak pidana tersebut. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Penulis : Supriono CEO Petir Remon
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Musi Banyuasin












