Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN,cybermabespolri.com – Aksi pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) berhasil digagalkan warga di Jalan Desa Mulya Asih, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (1/6/2026) dini hari.

Dua pelaku berinisial MS dan AI, yang merupakan warga Dusun III, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak PT MEP melalui perwakilannya, Irfan Dwi Pembina. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang sedang berada di teras rumah melihat cahaya lampu sepeda motor dari area kebun sawit yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Merasa curiga, warga tersebut kemudian mengintai ke arah sumber cahaya. Dari hasil pengamatannya, ia mendapati dua pria sedang memotong dan mengambil kabel listrik milik PT MEP yang terpasang di sepanjang wilayah Desa Mulya Asih.

Karena berada seorang diri, warga tersebut kemudian menghubungi warga lainnya untuk meminta bantuan. Tidak lama berselang, warga melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Saat diinterogasi oleh warga, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik milik PT MEP. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima informasi terkait penangkapan dua pelaku pencurian oleh warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, SH, langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menggelar perkara dan menetapkan kedua terduga pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama.

Kapolsek Keluang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap tindak pidana tersebut. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!