DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

JAKARTA, 15 JUNI 2026 – Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Isam, adalah pengusaha berpengaruh di Indonesia bagian selatan dan timur. Ia adalah pemilik kelompok usaha Jhonlin Group yang bisnisnya mencakup pertambangan batubara, perkebunan kelapa sawit, pelayaran, penerbangan, hingga pengolahan nikel dengan nilai bisnis mencapai triliunan rupiah. Namun, banyak kasus dugaan pelanggaran hukum yang muncul bertahun-tahun, sementara dirinya tidak pernah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka.

BERBAGAI DUGAAN YANG MUNCUL

Beberapa kasus yang terkait dengan dirinya dan kelompok usahanya antara lain:

1. KASUS PAJAK TAHUN 2023–2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian manfaat sebesar Rp3,5 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan penilaian kewajiban pajak PT Jhonlin Baratama periode 2016–2017. Proses hukum yang berjalan hanya menjangkau pihak operasional, sementara Haji Isam tidak pernah dipanggil untuk pemeriksaan.

2. KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN KONFLIK LAHAN

Laporan dari lembaga pemantau Lakatan Hukum Indonesia (Lakta Hukum) pada bulan Mei 2026 mencatat adanya perubahan tutupan hutan seluas 10.650 hektare di kawasan konsesi yang terkait dengan kelompok usahanya di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Selain itu, masyarakat adat di Merauke, Papua Selatan, mengeluhkan penggunaan lahan dalam proyek pertanian yang dipimpinnya.

3. PERKEMBANGAN BISNIS DAN PENGHARGAAN NEGARA

Pada bulan Mei 2026, tercatat akuisisi saham di sektor pengolahan nikel senilai Rp936,65 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2025, ia menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dan ditunjuk sebagai pemimpin proyek pertanian seluas 1 juta hektare di Merauke.

HUBUNGAN DENGAN KEKUASAAN

Analis politik mencatat bahwa kekuatan Haji Isam tidak terlepas dari hubungan dengan pejabat penting di Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perhubungan. Kerjasama dan dukungan politik juga diakui secara terbuka oleh kedua pihak.

Hal ini membuat masyarakat bertanya: “Mengapa rakyat biasa yang terlibat konflik atau menyampaikan pendapat segera diambil tindakan hukum, namun mereka yang memiliki kekayaan tampaknya luput?”

PRINSIP HUKUM YANG TERJEJAK

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1) secara jelas menetapkan bahwa “Seluruh rakyat berhak mendapatkan kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, dan wajib tunduk pada hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali.” Namun, realitas yang terjadi menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip dan pelaksanaan hukum.

Hingga bulan Juni 2026, tidak ada pernyataan resmi dari KPK, Kejaksaan Agung, atau Kepolisian yang menjelaskan mengapa Haji Isam tidak pernah diperiksa. Sementara itu, pihak kelompok usaha menyatakan bahwa seluruh kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PERTANYAAN PENTING: HARUSKAH HUKUM BERLAKU SESUAI DENGAN KEDUDUKAN?

PENULIS: Muhammad Raihan Panintjo
Kontributor Cyber Crime Mabes Polri

Sumber Berita:JAKI (Pemprov DKI Jakarta)
Jl. Medan Merdeka Sel. No. 8-9, Gambir, Jakarta Pusat 10110

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!