Dirreskrimum Polda Sumsel Berhasil Menangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Docter Lansia

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com
Palembang,Sumsel – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus hilangnya sekaligus pembunuhan terhadap seorang dokter lansia di Palembang.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Yunas Gusworo (60) dan Suswanto (57), keduanya warga Jalan Tribrata, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, serta Jhoni Iskandar (46), warga Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Januari 2026, di kawasan Jalan Tribrata, Kecamatan Kemuning, Palembang. Kejahatan itu diduga telah direncanakan oleh tersangka utama, Yunas Gusworo.

Menurut penyelidikan polisi, pelaku memancing korban, Dr. Khiristina, untuk datang ke rumah seorang teman dengan alasan tertentu. Saat korban tiba di lokasi, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang telah disiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia.

Setelah itu, jasad korban dibuang dan dibakar di area kebun sawit di Desa Suka Tani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, untuk menghilangkan jejak.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga diduga merampas harta benda korban. Mobil korban dijual seharga Rp53 juta, dengan bantuan tersangka Suswanto, sementara Jhoni Iskandar berperan sebagai penadah telepon seluler milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, menyebut tindakan tersebut tergolong sebagai pembunuhan sadis dan berencana.

“Korban dijerat, kemudian jasadnya dibuang dan dibakar. Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi, dengan tujuan menguasai harta korban karena kebutuhan mendesak,” ungkap Johanes Bangun.

Diketahui korban dan tersangka telah lama saling mengenal dan bertetangga. Setelah kejadian, tersangka utama sempat melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Jakarta dan Lampung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.

Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka Jhoni Iskandar di kediamannya. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap Yunas Gusworo dan Suswanto.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, satu unit ponsel, payung, rekaman CCTV, pakaian korban, satu BPKB, uang tunai Rp53 juta, serta sebuah korek api.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Asp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!