Dirreskrimum Polda Sumsel Berhasil Menangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Docter Lansia

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com
Palembang,Sumsel – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus hilangnya sekaligus pembunuhan terhadap seorang dokter lansia di Palembang.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Yunas Gusworo (60) dan Suswanto (57), keduanya warga Jalan Tribrata, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, serta Jhoni Iskandar (46), warga Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Januari 2026, di kawasan Jalan Tribrata, Kecamatan Kemuning, Palembang. Kejahatan itu diduga telah direncanakan oleh tersangka utama, Yunas Gusworo.

Menurut penyelidikan polisi, pelaku memancing korban, Dr. Khiristina, untuk datang ke rumah seorang teman dengan alasan tertentu. Saat korban tiba di lokasi, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang telah disiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia.

Setelah itu, jasad korban dibuang dan dibakar di area kebun sawit di Desa Suka Tani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, untuk menghilangkan jejak.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga diduga merampas harta benda korban. Mobil korban dijual seharga Rp53 juta, dengan bantuan tersangka Suswanto, sementara Jhoni Iskandar berperan sebagai penadah telepon seluler milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, menyebut tindakan tersebut tergolong sebagai pembunuhan sadis dan berencana.

“Korban dijerat, kemudian jasadnya dibuang dan dibakar. Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi, dengan tujuan menguasai harta korban karena kebutuhan mendesak,” ungkap Johanes Bangun.

Diketahui korban dan tersangka telah lama saling mengenal dan bertetangga. Setelah kejadian, tersangka utama sempat melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Jakarta dan Lampung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.

Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka Jhoni Iskandar di kediamannya. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap Yunas Gusworo dan Suswanto.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, satu unit ponsel, payung, rekaman CCTV, pakaian korban, satu BPKB, uang tunai Rp53 juta, serta sebuah korek api.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Asp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 4,86 Gram di Silaberanti Jakabaring, Urine Tersangka Positif
Rembuk May Day 2026: Gubernur Komitmen Surati Presiden, Polda Sumsel Kawal Aksi Humanis
Hadir Membawa Manfaat dan Solusi Bagi Masyarakat Pedalaman
AKSI MAY DAY OI TANPA RICUH, KAPOLRES JADI PENENGAH DIALOG BURUH-PEMERINTAH
Kecelakaan Maut Di Jalan Lintas Timur (Jalintim)Palembang-Jambi KM 198 Desa Simpang Bayat Sungguh Tragis Yang Medalam
Polres Banyuasin Tangkap Sopir 51 Tahun Terkait Kasus Sabu, Amankan 9 Paket Barang Bukti
Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 4,86 Gram di Silaberanti Jakabaring, Urine Tersangka Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:47 WIB

Rembuk May Day 2026: Gubernur Komitmen Surati Presiden, Polda Sumsel Kawal Aksi Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hadir Membawa Manfaat dan Solusi Bagi Masyarakat Pedalaman

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

AKSI MAY DAY OI TANPA RICUH, KAPOLRES JADI PENENGAH DIALOG BURUH-PEMERINTAH

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05 WIB

Polres Banyuasin Tangkap Sopir 51 Tahun Terkait Kasus Sabu, Amankan 9 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru