Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap di Lubuk Linggau dan OKU

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA/LUBUK LINGGAU,cybermabespolri.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Dalam satu hari, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), dengan mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat melaksanakan patroli dan penyelidikan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui berinisial DM (34).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali mengungkap kasus narkotika di kawasan Jalan Lintas Garuda Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (32), warga Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Tersangka dicurigai membawa paket mencurigakan saat berada di pinggir jalan lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 40,63 gram yang dibungkus menggunakan pelindung gelembung udara (bubble wrap) dan diberi label jasa ekspedisi pengiriman. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.

Jalur Darat Sumatera Masih Jadi Target Jaringan Narkotika

Terungkapnya dua kasus dalam satu hari ini menunjukkan bahwa jalur darat Sumatera masih menjadi salah satu rute yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram antarwilayah.

Modus penggunaan kemasan menyerupai paket pengiriman juga menjadi indikasi bahwa pelaku terus berupaya mengelabui petugas maupun masyarakat guna melancarkan aksinya.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai strategis karena tidak hanya menghentikan peredaran narkotika di tingkat kurir, tetapi juga membuka peluang pengembangan penyelidikan terhadap jaringan pemasok yang berada di belakang para pelaku.

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur perbatasan dan lintas provinsi akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dan represif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Modus membawa ganja menggunakan kemasan menyerupai paket pengiriman menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengelabui petugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur lintas Sumatera dan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok maupun penerima barang,” tegas AKBP Endro Aribowo.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan di dua wilayah berbeda dalam satu hari merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkotika.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi. Pengungkapan di Lubuk Linggau dan OKU ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau seluruh wilayah, termasuk jalur-jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba. Kami akan terus mengejar jaringan yang lebih besar di balik para kurir yang telah diamankan,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!