BATURAJA/LUBUK LINGGAU,cybermabespolri.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Dalam satu hari, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), dengan mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat melaksanakan patroli dan penyelidikan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui berinisial DM (34).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali mengungkap kasus narkotika di kawasan Jalan Lintas Garuda Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (32), warga Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Tersangka dicurigai membawa paket mencurigakan saat berada di pinggir jalan lintas provinsi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 40,63 gram yang dibungkus menggunakan pelindung gelembung udara (bubble wrap) dan diberi label jasa ekspedisi pengiriman. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.
Jalur Darat Sumatera Masih Jadi Target Jaringan Narkotika
Terungkapnya dua kasus dalam satu hari ini menunjukkan bahwa jalur darat Sumatera masih menjadi salah satu rute yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram antarwilayah.
Modus penggunaan kemasan menyerupai paket pengiriman juga menjadi indikasi bahwa pelaku terus berupaya mengelabui petugas maupun masyarakat guna melancarkan aksinya.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai strategis karena tidak hanya menghentikan peredaran narkotika di tingkat kurir, tetapi juga membuka peluang pengembangan penyelidikan terhadap jaringan pemasok yang berada di belakang para pelaku.
Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur perbatasan dan lintas provinsi akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dan represif dalam memerangi peredaran narkotika.
“Modus membawa ganja menggunakan kemasan menyerupai paket pengiriman menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengelabui petugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur lintas Sumatera dan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok maupun penerima barang,” tegas AKBP Endro Aribowo.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan di dua wilayah berbeda dalam satu hari merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkotika.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi. Pengungkapan di Lubuk Linggau dan OKU ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau seluruh wilayah, termasuk jalur-jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba. Kami akan terus mengejar jaringan yang lebih besar di balik para kurir yang telah diamankan,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Penulis : Alex Riduan
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polda Sumsel












