Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel sebagai Bentuk Penegakan Disiplin

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang telah terbukti melakukan pelanggaran sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (22/6/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Banyuasin, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Banyuasin, serta personel lainnya.

Kedua personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda T.S.S. NRP 85030408 dan Bripka M.P., S.H., M.M. NRP 89050299. Tindakan tegas ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 yang diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2026.

Sebelum dijatuhkan sanksi PTDH, kedua personel tersebut telah menjalani proses pemeriksaan serta Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil sidang, keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, serta mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan PTDH yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol telah berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Kapolres Banyuasin dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, kode etik profesi Polri, serta menjaga kehormatan dan marwah organisasi.

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun institusi Polri.

Pelaksanaan PTDH ini diharapkan menjadi pembelajaran dan pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Banyuasin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!