PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen Dewan Pers

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ( DKI JAKARTA ),Cybermabespolri.com – Pro Jurnalis media Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS dengan jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.

Kedatangan rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menjelaskan perjalanan PJS sejak berdiri pada 2022. Ia menyampaikan bahwa organisasi kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 1.000 orang.

Menurut Mahmud, PJS juga terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan Dewan Pers sebagai bagian dari proses menjadi organisasi konstituen.

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan interaktif. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.

“Apakah PJS hanya berorientasi menjadi konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung dengan organisasi yang sudah ada?” tanya Toto.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status konstituen, melainkan menjadi wadah pembinaan bagi para wartawan yang selama ini belum terakomodasi dalam organisasi pers.

Ia menjelaskan, masih banyak insan pers yang belum mendapatkan pembinaan sehingga kerap menerima stigma negatif sebagai wartawan “abal-abal” atau “bodrek”. Karena itu, PJS hadir untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka melalui berbagai program pembinaan.

“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan yang profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak PJS berdiri, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Yogi.

Ia menambahkan, proses verifikasi bukanlah bentuk hambatan, melainkan langkah untuk memastikan organisasi yang menjadi konstituen memiliki komitmen menjaga kualitas dan ekosistem pers nasional.

“Semakin banyak organisasi pers yang memenuhi syarat menjadi konstituen tentu semakin baik bagi dunia pers. Namun, kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga mengapresiasi langkah PJS dan mendorong organisasi tersebut agar terus konsisten melakukan pembinaan anggota, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Audiensi ditutup dengan sinyal positif dari Dewan Pers agar PJS segera melengkapi dan menyerahkan seluruh berkas persyaratan untuk menjalani proses verifikasi yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga menggelar audiensi dengan Dewan Pers. Langkah tersebut menunjukkan semangat bersama berbagai organisasi pers dalam memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Penulis : Hendri/Asep

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!