Polres Kudus Bubarkan Balap Liar, Belasan Motor Langsung Diangkut Petugas

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus(Jawa Tengah)-Cybermabespolri.com– Polres Kudus merespons cepat aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. Dalam operasi penertiban yang digelar pada malam hingga dini hari, polisi mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, Jumat (10/7/2026).\

 

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui Call Center 110 dari warga yang mengaku resah dengan aksi kebut-kebutan serta suara bising knalpot yang kerap terdengar di kawasan tersebut. Aktivitas itu dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Kudus bergerak menuju lokasi dan melakukan patroli secara intensif. Saat petugas tiba, sejumlah pengendara berusaha membubarkan diri untuk menghindari razia. Namun, polisi berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Kudus untuk dilakukan pendataan dan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

 

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami menggelar patroli dan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar. Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan berhasil kami amankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kompol Eko Pujiono.

Menurut Kompol Eko, praktik balap liar tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

 

Ia menjelaskan, selain membahayakan keselamatan, balap liar juga sering kali menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas lainnya, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, konsumsi minuman keras, hingga aksi tawuran antarkelompok. Oleh karena itu, Polres Kudus akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna mencegah aktivitas tersebut berkembang di wilayah Kabupaten Kudus.

 

Kompol Eko menegaskan Polres Kudus akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada malam akhir pekan, serta menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya aksi serupa.

 

Penulis : Elfri

Editor : As

Sumber Berita: Kabagops polres Kudus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!