Polres Kudus Bubarkan Balap Liar, Belasan Motor Langsung Diangkut Petugas

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus(Jawa Tengah)-Cybermabespolri.com– Polres Kudus merespons cepat aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. Dalam operasi penertiban yang digelar pada malam hingga dini hari, polisi mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, Jumat (10/7/2026).\

 

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui Call Center 110 dari warga yang mengaku resah dengan aksi kebut-kebutan serta suara bising knalpot yang kerap terdengar di kawasan tersebut. Aktivitas itu dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Kudus bergerak menuju lokasi dan melakukan patroli secara intensif. Saat petugas tiba, sejumlah pengendara berusaha membubarkan diri untuk menghindari razia. Namun, polisi berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Kudus untuk dilakukan pendataan dan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

 

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami menggelar patroli dan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar. Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan berhasil kami amankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kompol Eko Pujiono.

Menurut Kompol Eko, praktik balap liar tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

 

Ia menjelaskan, selain membahayakan keselamatan, balap liar juga sering kali menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas lainnya, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, konsumsi minuman keras, hingga aksi tawuran antarkelompok. Oleh karena itu, Polres Kudus akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna mencegah aktivitas tersebut berkembang di wilayah Kabupaten Kudus.

 

Kompol Eko menegaskan Polres Kudus akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada malam akhir pekan, serta menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya aksi serupa.

 

Penulis : Elfri

Editor : As

Sumber Berita: Kabagops polres Kudus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!