Polda Papua Ungkap Fakta Ilmiah Tragedi Ledakan Mortir Biak Numfor: TNT Jadi Pemicu, Scientific Investigation Pastikan Penyebab dan Identitas Korban

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biak Numfor (Papua),Cybermabespolri.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua akhirnya mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan tragedi ledakan bom sisa Perang Dunia II yang terjadi di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026). Hasil penyelidikan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Biak Numfor, Rabu (15/7/2026), sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.

 

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Papua mewakili Kapolda Papua, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor), Tim Disaster Victim Identification (DVI), Bidokkes Polda Papua, Kapolres Biak Numfor, dan Kasat Reskrim Polres Biak Numfor. Turut hadir unsur Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dewan Adat Biak, keluarga korban, serta insan pers.

 

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Papua menyampaikan apresiasi Kapolda Papua kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan musibah tersebut. Menurutnya, keberhasilan proses evakuasi, identifikasi korban, hingga pengungkapan penyebab ledakan merupakan hasil sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Basarnas, tenaga kesehatan, Tim Laboratorium Forensik, Tim DVI, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan media.

 

Polda Papua menegaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui pendekatan scientific investigation dan scientific identification, dengan mengedepankan pembuktian ilmiah melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan 25 orang saksi, analisis Laboratorium Forensik, serta uji DNA terhadap korban. Pendekatan tersebut menjadi dasar dalam memastikan penyebab ledakan sekaligus memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang menelan banyak korban jiwa.

 

Hasil olah TKP menunjukkan pusat ledakan berada di kolong rumah milik Yulianus Raubaba. Tim Laboratorium Forensik memastikan bahan peledak yang meledak adalah Trinitrotoluene (TNT), yaitu bahan peledak militer berkekuatan tinggi (high explosive) yang berasal dari mortir peninggalan Perang Dunia II. Ledakan dipicu ketika mortir dipotong menggunakan gergaji besi. Gesekan pada bagian pemicu (fuse) menghasilkan panas yang mengaktifkan detonator sehingga memicu ledakan utama.

 

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan 111 barang bukti, meliputi serpihan mortir, proyektil logam, mata gerinda, gergaji besi, botol berisi bahan peledak, pakaian korban, serta berbagai serpihan logam lainnya. Polisi juga menyita perahu fiber, mesin tempel, kompresor, selang, alat selam, dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan bahan peledak untuk pembuatan bom ikan (dopis).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka karena diduga melakukan aktivitas memotong mortir untuk mengambil bahan peledak. Namun, kelima tersangka turut meninggal dunia dalam ledakan tersebut sehingga penyidikan terhadap mereka akan dihentikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Meski demikian, kepolisian menegaskan perkara dapat dibuka kembali apabila ditemukan alat bukti baru atau keterlibatan pihak lain.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua menjelaskan, tragedi tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, terdiri atas delapan korban yang meninggal di lokasi kejadian dan satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, enam orang mengalami luka-luka, sedangkan sepuluh bangunan, terdiri atas rumah warga dan satu rumah ibadah, mengalami kerusakan akibat gelombang ledakan dan serpihan logam.

 

Sementara itu, Tim DVI Polda Papua berhasil mengidentifikasi seluruh korban, termasuk tiga korban yang tidak dapat dikenali secara visual akibat kondisi jenazah. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA terhadap sampel jaringan korban dan keluarga pembanding yang dikirim ke Laboratorium DNA di Jakarta. Hasilnya memastikan identitas Yohannes Marandof, Laini, dan Yulianus Raubaba, sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga masing-masing.

 

Usai konferensi pers, jajaran Polda Papua bersama Tim DVI, Bidokkes, dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melanjutkan kegiatan ke Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Biak Numfor untuk melaksanakan prosesi serah terima tiga jenazah yang telah ditempatkan di dalam peti mati. Penyerahan dilakukan secara resmi kepada keluarga sebagai penutup rangkaian proses identifikasi ilmiah, sehingga para korban dapat dimakamkan sesuai adat, agama, dan kepercayaan masing-masing.

 

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga menyatakan telah menetapkan status penanganan darurat melalui keputusan bupati, menyediakan tempat penampungan sementara, serta memastikan kebutuhan dasar keluarga terdampak selama masa tanggap darurat.

 

Menutup konferensi pers, Polda Papua mengimbau masyarakat agar tidak mengambil, memindahkan, memotong, ataupun membongkar benda yang diduga merupakan bom atau amunisi sisa Perang Dunia II. Setiap temuan benda mencurigakan diminta segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh Tim Penjinak Bom sesuai prosedur keselamatan.

 

Tragedi di Biak Numfor menjadi pelajaran penting bahwa sisa amunisi perang masih menyimpan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Karena itu, pendekatan ilmiah dalam penegakan hukum, edukasi publik, dan sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Penulis : Henrry Morin

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polda papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Apresiasi untuk Satlantas Polres Rejang Lebong atas langkah preventifnya dalam mengedukasi generasi muda
Selamat atas Pencapaian Luar Biasa Yang diraih oleh Humas Polres Rejang Lebong !
PB.FPMP SUMATERA SELATAN RENCANAKAN AKSI DEMONSTRASI DI KEJARI BANYUASIN, DESAK TINDAK LANJUT TEMUAN LHP BPK ATAS PENGADAAN LAMPU SOROT TAHUN ANGGARAN 2025
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:42 WIB

Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:05 WIB

Apresiasi untuk Satlantas Polres Rejang Lebong atas langkah preventifnya dalam mengedukasi generasi muda

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:56 WIB

Selamat atas Pencapaian Luar Biasa Yang diraih oleh Humas Polres Rejang Lebong !

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!