Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong (Bengkulu)- cybermabespolri.com – Kabar baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong ! Bikin dokumen Kependudukan tidak perlu lagi khawatir dipersulit atau memakan waktu lama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Rosita, menegaskan bahwa pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran kini diprioritaskan untuk semakin mudah,cepat,dan transparan.

Berikut adalah poin-poin penting yang  perlu masyarakat ketahui :

1. Syarat Lengkap,Proses Cepat !

Dinas Capil berkomitmen memberikan pelayanan tanpa berhari -hari.Selama dokumen persyaratan yang anda bawa lengkap,petugas akan langsung memprosesnya dengan cepat.

Keterlambatan proses biasanya hanya terjadi karena faktor teknis di luar kendali petugas seperti :

• Gangguan aliran listrik(mati lampu).

• Gangguan jaringan sistem yang terkadang terjadi di pagi hari ( mohon bersabar menunggu beberapa jam hingga sistem kembali normal).

2.Stok Blangko E-KTP Melimpah (Aman)

Bagi warga yang ingin membuat atau memperbarui E-KTP ,anda tidak perlu khawatir akan kehabisan stok fisik kartu.

Dinas Capil Rejang Lebong telah mengamankan ketersediaan blanko dalam jumlah yang sangat aman.

Ketersediaan stok lebih dari 10.000 keping blangko  E-KTP siap digunakan.

Masyarakat yang ingin  mengurus dokumen :

• Cek kembali berkas sebelum berangkat ke kantor Capil,pastikan semua berkas persyaratan (seperti surat pengantar,dokumen pendukung,dll.)sudah lengkap dan difotokopi jika diperlukan.

• Datang lebih cepat mengingat kendala jaringan sistem kadangkala terjadi di pagi hari,datanglah dengan meluangkan waktu yang cukup agar proses pengurusannya tetap berjalan nyaman.

Ayo manfaatkan kemudahan pelayanan ini untuk menertibkan administrasi kependudukan keluarga kita !

Kepengurusan yang tertib administrasi akan memudahkan akses kita ke berbagai layanan publik lainya.

Penulis : Edi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Dukcapil Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!