Rejang Lebong (Bengkulu)- cybermabespolri.com – Kabar baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong ! Bikin dokumen Kependudukan tidak perlu lagi khawatir dipersulit atau memakan waktu lama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Rosita, menegaskan bahwa pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran kini diprioritaskan untuk semakin mudah,cepat,dan transparan.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu masyarakat ketahui :
1. Syarat Lengkap,Proses Cepat !
Dinas Capil berkomitmen memberikan pelayanan tanpa berhari -hari.Selama dokumen persyaratan yang anda bawa lengkap,petugas akan langsung memprosesnya dengan cepat.
Keterlambatan proses biasanya hanya terjadi karena faktor teknis di luar kendali petugas seperti :
• Gangguan aliran listrik(mati lampu).
• Gangguan jaringan sistem yang terkadang terjadi di pagi hari ( mohon bersabar menunggu beberapa jam hingga sistem kembali normal).
2.Stok Blangko E-KTP Melimpah (Aman)
Bagi warga yang ingin membuat atau memperbarui E-KTP ,anda tidak perlu khawatir akan kehabisan stok fisik kartu.
Dinas Capil Rejang Lebong telah mengamankan ketersediaan blanko dalam jumlah yang sangat aman.
Ketersediaan stok lebih dari 10.000 keping blangko E-KTP siap digunakan.
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen :
• Cek kembali berkas sebelum berangkat ke kantor Capil,pastikan semua berkas persyaratan (seperti surat pengantar,dokumen pendukung,dll.)sudah lengkap dan difotokopi jika diperlukan.
• Datang lebih cepat mengingat kendala jaringan sistem kadangkala terjadi di pagi hari,datanglah dengan meluangkan waktu yang cukup agar proses pengurusannya tetap berjalan nyaman.
Ayo manfaatkan kemudahan pelayanan ini untuk menertibkan administrasi kependudukan keluarga kita !
Kepengurusan yang tertib administrasi akan memudahkan akses kita ke berbagai layanan publik lainya.
Penulis : Edi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Dukcapil Rejang Lebong












