Banyuasin(SUMATERA SELATAN),Cybermabespolri.com – Personel Polsek Betung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pengemudi truk meninggal dunia di dalam kabin kendaraan bernomor polisi DK 8915 CO di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui berinisial P.A.K. (51), seorang pengemudi asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam kabin truk oleh rekan sesama pengemudi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Betung.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Betung bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Betung segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap korban, serta mengamankan area guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi Polres Banyuasin bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Betung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Betung melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai standar operasional kepolisian.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta tenaga kesehatan, hingga proses evakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi,” ujar IPTU Abu Bakar.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama keluarga korban.
Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif, Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












