Pasca Penganiayaan Berat di Lubuk Mumpo,Kapolsek Kota Padang Gelar Sambang Duka dan Ungkap Motif Pelaku

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com –Menindaklanjuti insiden penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lubuk Mumpo,Kapolsek Kota Padang Iptu Medi Azwar bersama personel mendatangi rumah duka pada Senin (3/8/2026)sekira pukul 11:00 WIB.

 

Kunjungan ini merupakan bagian dari giat Sambang Duka sekaligus langkah preventif untuk menjaga Kondusivitas dan mengantisipasi potensi gesekan antar pihak pasca -kejadian.

Dalam kunjungan tersebut,Iptu Medi Azwar didampingi oleh Aiptu Nasim,Aiptu Widi,Aiptu Sigalingging,dan Bripka Tomi J. Pihak kepolisian memberikan imbauan Kamtibmas kepada keluarga korban dan pihak terkait agar tetap tenang,menahan diri,serta tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu komflik berkepanjangan.

 

“Kami mengimbau kedua belah pihak keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian.Jangan ada tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum,”tegas Kapolsek Kota Padang.

 

Keluarga korban menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.Hingga saat ini,situasi di sekitar lokasi kejadian maupun di Puskesmas Kota Padang terpantau aman dan terkendali di bawah pengawasan personel kepolisian.

 

Perkembangan penyidikan dan motif kasus dari hasil pemeriksaan awal,terungkap fakta dan perkembangan terbaru.Terduga Pelaku Sahrun ternyata merupakan anak kandung dari korban Arifin A(73).

 

Motif kejadian berdasarkan keterangan awal ,aksi nekad tersebut dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan/tindakan korban.

 

Setelah sempat diamankan di Polsek Kota Padang beserta barang bukti pisau dapur, pelaku dilimpahkan ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan/atau pembunuhan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!