Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com –Menindaklanjuti insiden penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lubuk Mumpo,Kapolsek Kota Padang Iptu Medi Azwar bersama personel mendatangi rumah duka pada Senin (3/8/2026)sekira pukul 11:00 WIB.
Kunjungan ini merupakan bagian dari giat Sambang Duka sekaligus langkah preventif untuk menjaga Kondusivitas dan mengantisipasi potensi gesekan antar pihak pasca -kejadian.

Dalam kunjungan tersebut,Iptu Medi Azwar didampingi oleh Aiptu Nasim,Aiptu Widi,Aiptu Sigalingging,dan Bripka Tomi J. Pihak kepolisian memberikan imbauan Kamtibmas kepada keluarga korban dan pihak terkait agar tetap tenang,menahan diri,serta tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu komflik berkepanjangan.
“Kami mengimbau kedua belah pihak keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian.Jangan ada tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum,”tegas Kapolsek Kota Padang.
Keluarga korban menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.Hingga saat ini,situasi di sekitar lokasi kejadian maupun di Puskesmas Kota Padang terpantau aman dan terkendali di bawah pengawasan personel kepolisian.
Perkembangan penyidikan dan motif kasus dari hasil pemeriksaan awal,terungkap fakta dan perkembangan terbaru.Terduga Pelaku Sahrun ternyata merupakan anak kandung dari korban Arifin A(73).
Motif kejadian berdasarkan keterangan awal ,aksi nekad tersebut dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan/tindakan korban.
Setelah sempat diamankan di Polsek Kota Padang beserta barang bukti pisau dapur, pelaku dilimpahkan ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan/atau pembunuhan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Penulis : Edi
Editor : As
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












