Budi Rizkiyanto Mendesak Presiden RI, Panglima TNI, KSAD, Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI Bertindak Tegas Demi Menjaga Marwah Penegakan Hukum

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta(DKI Jakarta),Cybermabespolri.com–Saya, Budi Rizkiyanto, mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret atas persoalan yang menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara di Sragen.

Dalam perkara di Sragen ini, apakah negara tidak merasa malu membiarkan rakyatnya harus mencari keadilan dengan cara yang begitu sulit dan penuh ketidakpastian?

Saya meminta Komisi I DPR RI dan Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasan konstitusionalnya dengan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memperoleh penjelasan secara terbuka, objektif, dan transparan terhadap berbagai laporan serta dugaan pelanggaran prosedur yang berkembang di masyarakat.

Saya juga mendesak Presiden RI, Panglima TNI, dan KSAD untuk segera melakukan evaluasi terhadap Komandan Subdenpom Sragen. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan hukum, saya meminta agar diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saya menegaskan bahwa advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik dalam membela kepentingan klien berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Sebagai bentuk kepedulian, Adv. Rikha Permatasari turut memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan tanpa meminta bayaran, mengingat korban merupakan pihak yang tidak mampu yang terus menjerit mencari keadilan, sehingga hal tersebut menggugah hati dan kepedulian beliau untuk mendampingi secara hukum.

Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, saya berharap seluruh pihak yang berwenang bertindak cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Rejang Lebong Hadiri Minggu Kasi Di HKBP Curup: Eratkan Silahturahmi Dan Jaga Kamtibmas Bersama
Jumlah Pengabdian Polri: Selalu Berpijak Pada Kepentingan Rakyat
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Kapolres Rejang Lebong Hadiri Minggu Kasi Di HKBP Curup: Eratkan Silahturahmi Dan Jaga Kamtibmas Bersama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Jumlah Pengabdian Polri: Selalu Berpijak Pada Kepentingan Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!