Budi Rizkiyanto Mendesak Presiden RI, Panglima TNI, KSAD, Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI Bertindak Tegas Demi Menjaga Marwah Penegakan Hukum

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta(DKI Jakarta),Cybermabespolri.com–Saya, Budi Rizkiyanto, mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret atas persoalan yang menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara di Sragen.

Dalam perkara di Sragen ini, apakah negara tidak merasa malu membiarkan rakyatnya harus mencari keadilan dengan cara yang begitu sulit dan penuh ketidakpastian?

Saya meminta Komisi I DPR RI dan Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasan konstitusionalnya dengan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memperoleh penjelasan secara terbuka, objektif, dan transparan terhadap berbagai laporan serta dugaan pelanggaran prosedur yang berkembang di masyarakat.

Saya juga mendesak Presiden RI, Panglima TNI, dan KSAD untuk segera melakukan evaluasi terhadap Komandan Subdenpom Sragen. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan hukum, saya meminta agar diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saya menegaskan bahwa advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik dalam membela kepentingan klien berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Sebagai bentuk kepedulian, Adv. Rikha Permatasari turut memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan tanpa meminta bayaran, mengingat korban merupakan pihak yang tidak mampu yang terus menjerit mencari keadilan, sehingga hal tersebut menggugah hati dan kepedulian beliau untuk mendampingi secara hukum.

Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, saya berharap seluruh pihak yang berwenang bertindak cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!