RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya (Jawa Timur),Cybermabespolri.com —  Tim Kuasa Hukum Penggugat dalam perkara perdata Nomor 766/Pdt.G/2026/PN Sby menegaskan komitmennya menghormati seluruh proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, menyatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Majelis Hakim dan tidak ingin mendahului putusan pengadilan.

 

«“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh dalil dan alat bukti akan kami uji melalui persidangan. Kami percaya pada independensi dan imparsialitas Majelis Hakim,” ujar Rikha.»

 

Perkara yang diajukan Frizon Parsaoran Sitanggang tersebut merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang antara lain mempersoalkan rangkaian penagihan, pengalihan piutang melalui mekanisme cessie, proses lelang, hingga tahapan yang berkaitan dengan eksekusi objek jaminan KPR.

 

Penggugat juga mendalilkan objek sengketa berupa tanah dan bangunan merupakan harta bersama yang belum dilakukan pembagian berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dalil tersebut masih akan diuji dalam persidangan.

 

Dalam permohonan provisinya, Penggugat meminta agar proses lelang, pengosongan, penyerahan penguasaan, maupun tindakan eksekusi terhadap objek sengketa ditunda dan/atau dihentikan sampai perkara memperoleh penyelesaian hukum.

 

Rikha menegaskan, timnya tidak akan membangun opini di luar proses hukum.

 

«“Sebagai advokat, tugas kami adalah mengawal dan memperjuangkan hak hukum klien melalui koridor hukum. Kami tidak mendahului putusan hakim. Biarkan fakta, bukti, dan argumentasi hukum berbicara di ruang persidangan,” tegasnya.»

 

Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pada 29 September 2026.

 

“Kami akan terus mengawal perkara ini secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab sampai memperoleh penyelesaian sesuai hukum,” pungkas Rikha.

 

— SELESAI —

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!