Rejang Lebong, Bengkulu, Cybermabespolri.Com – Seorang pedagang kuliner yang dikenal dengan sebutan “Istana Bubur’ diamankan oleh petugas yang diduga berasal dari Badan Narkotika Nasional Nasional (BNNP)Bengkulu pada Kamis pagi (17/09/2026) sekira pukul 10:00 WIB.
Penindakan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Sukowati,Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong -tepatnya di depan Hotel Grand Dhitan. Yang merupakan area pusat jajanan,perkantoran,serta berdekatan dengan pasar sayur (pasar kaget).
Menurut keterangan saksi pedagang di sekitar lokasi,sejumlah petugas yang mengendarai mobil mendatangi tempat jualan terduga dan langsung melakukan penggeledahan.
“Sekitar jam 10:00 pagi ada mobil berhenti,beberapa orang langsung menggeledah gerobak dan lapak dagangannya,Setelah itu,yang bersangkutan langsung dibawa pergi menggunakan mobil,”ungkap salah seorang warga dilokasi kejadian.
Proses penggerebekan berlangsung singkat,yakni sekitar 10 menit.Hingga saat ini,belum ada keterangan resmi terkait indentitas detail, status barang bukti yang disita,maupun lokasi pasti keberadaan yang bersangkutan.
Pihak kepolisian setempat,melalui Kanit Reskrim Polsek Curup,menyatakan masih menunggu koordinasi dan konfirmasi resmi dari pihak BNNP Bengkulu.Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Kami meminta warga untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.Mohon tunggu rilis resmi dari BNN agar tidak menimbulkan keresahan atau spekulasi yang belum terverifikasi,”imbaunya.
Pasca- kejadian penggeledahan tersebut situasi dan aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Sukowati telah kembali berjalan normal.Pihak media dan kepolisian akan terus memantau perkembangan serta memberikan pembaharuan informasi setelah rilis resmi diterbitkan oleh BNNP Bengkulu.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Midi











